Sabtu, 26 November 2011

Desa Mandiri

DESA  mandiri merupakan jawaban untuk memutus mata rantai kemiskinan yang menjalar di desa. Melalui dimensi yang dikembangkan, semisal pangan, kesehatan, dan energi, kualitas hidup masyarakat desa akan lebih meningkat. Dalam konteks yang lebih luas, pengembangan desa mandiri dapat dijadikan alternatif terhadap pemecahan isu-isu strategis Jawa Tengah atas pelayanan sosial dasar, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan tentu banyaknya penduduk miskin itu sendiri.
Proses pemberdayaan ma-syarakat akan beriringan dalam pengembangan desa mandiri. Ketidakberdayaan masyarakat pedesaan, selain disebabkan oleh masalah ekonomi, juga akibat kurangnya akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar dalam mengembangkan usaha ekonomi, penyediaan sarana prasarana kesehatan dan pendidikan, serta informasi yang dibutuhkan guna peningkatan kualitas hidupnya.
Mengembangkan desa menjadi desa mandiri memang tidaklah mudah; ada beberapa perangkat utama yang perlu dikembangkan dalam mendukung keberhasilan proses tersebut. Pertama, adanya partisipasi aktif dari warga yang menjadi modal sosial (social capital). Kearifan lokal berupa semangat gotong-royong yang mencerminkan kerbersamaan warga, menunjukkan rasa handarbeni (rasa saling memiliki) terhadap tahapan proses yang dilalui dalam mencapai kemandirian desa.
Partisipasi masyarakat merupakan satu perangkat ampuh untuk memobilisasi sumber daya lokal, mengorganisasi serta membuka tenaga, kearifan, dan kreativitas masyarakat. Partisipasi masyarakat juga membantu upaya identifikasi terhadap kebutuhan masyarakat, dan membantu mengatur aktivitas pembangunan agar mampu memenuhi kebutuhan yang ada (Madekhan: 2007).
Dalam konteks keberlanjutan dari tahapan desa mandiri, partisipasi masyarakat begitu tampak dalam memelihara dan mengembangkan stimulan dari pemerintah. Sebagai ilustrasi, pengembangan jamban keluarga dalam desa mandiri sehat. Partisipasi warga begitu tampak dalam proses penambahan jumlah jamban yang diberikan pemerintah melalui penyediaan tenaga, pembelian jamban dengan model arisan, serta merawat jamban yang telah diberikan melalui dana stimulan pemerintah.
Ubah Paradigma
Partisipasi masyarakat dalam proses menuju desa mandiri, berarti mengubah paradigma pembangunan desa yang selama ini memosisikan masyarakat selaku objek saja dan kurang terlibat dalam perumusan masalah serta penyusunan kebijakan menjadi bagian dari subjek yang memiliki peran dalam sisi tersebut.
Partisipasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terhadap tujuan yang hendak dicapai, sehingga memunculkan kesadaran terhadap pentingnya program yang dilaksanakan. Dalam tataran lebih jauh, partisipasi merupakan langkah awal guna mengubah budaya yang selama ini menjadi bagian dari akar persoalan ketertinggalan desa.
Partisipasi warga secara tidak langsung merupakan refleksi tingkat kepercayaan (trust) dalam masyarakat. Meminjam terminologi Francis Fukuyama dalam The Social Virtues And The Creation of Prosperity, tingkat kepercayaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong proses kemajuan sebuah bangsa. Masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah (low trust society) akan mengalami kelambanan dalam mencapai tingkat kemajuan dibandingkan dengan high trust society.
Kedua, kepemimpinan dan inovasi perangkat desa, yakni kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa (BPD), serta tokoh masyarakat di dalamnya. Kepemimpinan yang efektif akan mampu menggerakkan partisipasi warga secara maksimal, tidak hanya dalam tataran kepatuhan, namun lebih dari itu menimbulkan kesadaran warga terhadap proses menuju desa mandiri. Di samping, tentunya, memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, baik sumber daya alam (SDA) maupun SDM.
Inovasi diperlukan guna menciptakan program maupun mengembangkan program yang telah terlaksana. Mengingat belum semua masyarakat desa mampu berkreasi menciptakan inovasi, dibutuhkan perangkat desa sebagai pemicu sekaligus motor inovasi tersebut.
Tidak kalah penting peran perangkat desa sebagai mediator dalam mencari sumber-sumber pendanaan pengembangan desa mandiri. Wadah seperti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa hingga tingkat kabupaten, menjadi wadah yang efektif bagi upaya menyukseskan program pengembangan desa mandiri, jika berhasil dikawal oleh perangkat desa hingga terlaksana. Sebab, bagaimana pun pendanaan merupakan unsur penting yang salah satunya bisa didapatkan dari APBD.
Ketiga, pembangunan dan pengembangan infrastuktur kelembagaan pendukung sesuai dengan dimensi kemandirian yang hendak dicapai, semisal koperasi, kelompok tani, lumbung desa, forum kesehatan, kader sehat desa, dan kelompok sadar wisata.
Kelembagaan tersebut berfungsi sebagai wadah perencanaan program, pengelola dan pendistribusi informasi, pembangun kesadaran masyarakat desa, peningkatan SDM, wadah curah pendapat dan pikir antarwarga, dan pempelancar proses menuju desa mandiri.
Dalam konteks desa mandiri ekonomi, misalnya, koperasi mampu berperan sebagai penyedia modal, penyedia sarana prasarana pendukung usaha warga, dan sebagai sakaguru ekonomi desa.
Forum kesehatan desa dalam desa mandiri sehat, berperan sebagai wadah untuk menyosialisasikan informasi ragam kesehatan terhadap kader kesehatan, memberikan bimbingan kecakapan terhadap kader sehat, serta wadah rembuk warga berkait dengan persoalan kesehatan desa yang perlu untuk diantisipasi. Begitu juga lembaga-lemabaga lainnya dalam proses menuju desa mandiri.
Tidak ada salahnya jika mau belajar dari kisah sukses sejumlah desa yang telah mampu berkembang menjadi desa mandiri di Jawa Tengah, setidaknya untuk memberikan gambaran nyata strategi yang dipraktikkan.
suaramerdeka.com – WACANA  – Wahid Abdulrahman, anggota Tim Research Desa Mandiri Ilmu Pemerintahan Undip & Assisten Pengajar pada Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar